Berkah dalam berkat |
Indonesia
dikenal dengan banyaknya beragam suku dan budaya. Oleh karena itu ekpresi
keislamannya pun sangat beragam sesuai dengan tradisi yang berlaku. Akomodasi
islam terhadap tradisi memang dibolehkan bahkan dianjurkan selama masih dalam
batas-batas syariah dan ada dalil yang mendukungnya. Salah satu bentuk tradisi
unik yang ada adalah adanya berkat atau besek (dalam bahasa betawi) yang
menyertai setelah selesainya sebuah acara keagamaan tertentu.
Berkat
atau sedekah makan itu biasanya baru disuguhkan atau dibagikan setelah
selesainya doa dalam tahlil, maulidan, baik untuk dimakan di tempat atau dibawa
pulang. Dengan perkataan lain, sedekah itu diberikan setelah “diberkahi” dengan
do’a. Makanan yang sudah diberkahi doa tersebut kemudian disebut “berkat”.
Menurut
Sayyidil Habib Muhammad bin Husein Anis Al Habsyi. Berkat berasal dari bahasa
Arab “barkatun”- bentuk jamaknya adalah barakat– yang artinya kebaikan yang
bertambah-tambah terus. Penamaan tersebut berdasarkan sabda nabi Muhammad
shollallohu ‘alaihi wa alihi wa shohbihi wa sallam:
اجْتَمِعُوْا عَلٰى طَعَامِكُمْ
ووَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيْهِ
“Berkumpullah
pada jamuan makan kamu, dan sebutlah asma Allah ketika hendak makan, niscaya
Allah memberkati kamu pada makanan itu.” (Hadits Riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud,
Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al-Hakim – Kitab Nadhrah an-Nur, II/16)
قَالَ: أَثِيبُوْا أَخَاكُمْ.
قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، فَأَيَّ شَيْءٍ نُثِيْبُهُ؟ قَالَ: ” ادْعُوا
لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا أُكِلَ طَعَامُهُ، وَشُرِبَ
شَرَابُهُ، ثُمَّ دُعِيَ لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَذَلِكَ ثَوَابُهُ مِنْهُمْ
“Rasulullah
bersabda: “Balaslah oleh kalian (kebaikan) saudara kalian”, para sahabat
berkata: “Wahai Rasulullah, dengan sesuatu apakah untuk membalasnya?”,
Rasulullah menjawab: “Berdo’alah kalian untuknya dengan keberkatan, sebab
sesungguhnya seseorang ketika makananya dimakan dan minumannya diminum,
kemudian dido’akan untuknya dengan keberkahan, maka itu merupakan balasan
untuknya dari kalian”. [Hadits Riwayat al-Baihaqi & Abu Daud]
Hadits
ini mengisyaratkan agar apabila kita memakan atau minum dari apa yang diberikan
oleh orang lain supaya mendo’akan agar Allah memberikan dengan keberkahan.
Selain diperintahkan untuk memberikan makanan untuk faqir miskin, juga
dianjurkan agar makanan kita dimakan oleh orang yang bertakwa baik dengan jalan
diantarkan maupun dengan mengundang mereka makan bersama-sama.
Nabi shallallau ‘alaihi wa alihi wa
shohbihi wa sallam bersabda :
أَطْعِمُوْا طَعَامَكُمُ
الْأَتْقِيَاءَ، وَأَوْلُوْا مَعْرُوْفَكُمُ الْمُؤْمِنِيْنَ
“Berikanlah
makananmu kepada orang-orang yang bertakwa, dan berbuat baiklah kepada
orang-orang yang beriman”. [Hadits Riwayat Imam Ibnu Abid Dunya – Kitab al-Fath
al-Kabir, Juz I/ hal. 192]
Orang-orang
yang diundang untuk baca tahlil adalah orang-orang yang bertakwa di lingkungan
shohibul hajah atau orang yang mengadakan hajat sedangkan pelaksanaan tahlil
dipimpin oleh orang yang dihormati sebagai pemimpin keagamaan di masyarakat
setempat.
Dalam
tradisi berkatan ini selain mendoakan shohibul hajah dan undangan juga bermakna
mempererat silaturrahhim antar kerabat dan tetangga. Tradisi ini sudah berlaku
sejak awal-awal masuknya Islam ke Indonesia yang dibawa oleh para walisongo.
Jadi, tidak logis pemahaman sebagian golongan umat Islam jika sampai
membid’ahkan dan menyesatkan tradisi berkatan yang sudah berlangsung lama ini
dengan alasan atau dalil yang belum mereka ketahui. Wallahu A’lam Bisshowab.
@NUmengaji
No comments:
Post a Comment