KAJIAN Ke#7 Risalatul Qoriin
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ
اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ ,
أَمَّا بَعْد
Sujud Tilawah, Sujud
tilawah ini hukumnya adalah sunnah.
Ketika kita membaca al Qur’an menemukan ayat ayat sajadah maka disunnahkan sujud
tilawah.
Hal ini berdasarkan
hadist Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Huraira r.a,
berkata Abu Hurairah :
سَجَدْنَا مَعَ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه
وسلم فِي إِذَا اَلسَّمَاءُ اِنْشَقَّتْ
و اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ
Artinya : “Kami sujud bersama
rasul ketika sampai pada ayat idzassamaaun syaqqat dan iqra
bismirabikalladzi kholaq”
Kemudian ada hadist
lagi yang diriwayatkan oleh imam Bukhori
yang dicantumkan dalam kitab Muwattho’ Imam Malik dari jalur sahabat Umar bin Khattab,
يَا أَيُّهَا اَلنَّاسُ إِنَّا نَمُرُّ
بِالسُّجُودِ فَمَنْ سَجَدَ فَقَدْ أَصَابَ وَمَنْ لَمْ يَسْجُدْ
فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ
Artinya : “Wahai para manusia sesungguhnya kita akan melewati tempat sujud atau
ayat ayat tilawah, barang siapa yang sujud tilawah maka benarlah dia dan barang
siapa tidak melakukan sujud maka tidak berdosa.”
Dari beberapa hadist
diatas maka para ulama menghukumi melakukan sujud tilawah adalah sunnah. Barang siapa melakukan maka dia
akan mendapatkan pahala akan tetapi barang siapa tidak melakukan maka tidak
berdosa.
Didalam al Qur’an
ayat-ayat sajadah ini sudah diberikan tanda (biasanya diakhir ayat ada tanda
bentuk masjid (۩) atau disamping kiri/kanan al Qur’an ayat sajadah ada keterangan ayat sajadah).
Bacaan sujud tilawah ketika
kita membaca ayat sajadah didalam sholat
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ
وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ
أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang membentuknya, yang membuat
pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.”
Cara pelaksanaan sujud
tilawah didalam sholat adalah bila membaca ayat al Qur’an menemukan ayat
sajadah ini (sampai diakhir ayat sajadah ini)
2. Atau bila ayat sajadah itu diakhir surat maka setelah selesai sujud kembali berdiri (tunggu sampai thuma'nina yaitu sempurna berdirinya) dan bisa melanjutkan gerakan sholat berikutnya yaitu rukuk dan seterusnya melanjutkan kekurangan sholat seperti biasa.
Akan tetapi bila kita
membaca al Qur’an diluar sholat, Cara melakukan sujud tilawah adalah
2. Akan tetapi bila kondisi tempat sujud tidak memungkinkan maka sujud tilawah bisa diganti dengan bacaan kalimat tasbih:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَ لآ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ
أَكْبَرُ X3
Ditutup dengan bacaan
وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ العلى
العظيم
Setelah itu dilanjutkan
dengan ayat setelahnya.
Semoga pengetahuan
Ulumul Qur’an mengenai ayat-ayat sajadah ini yang di hukumi sunnah dapat kita fahami, dapat kita
mengerti dan kita amalkan ketika kita membaca al Qur’an baik itu didalam sholat
maupun di luar sholat. Aamiin
Wallahu
a’lam
By In'amul Choiri
No comments:
Post a Comment