Pilih Bahasa

Friday 28 April 2017

Bekal Membangun Keluarga Bahagia



*) Disarikan dari Mauidloh Hasanah Ust. In’amul Choiri dalam rangka walimatul ursy di RT 06 Perum Mega Regency Blok D tanggal 23 April 2017
Bersama Ust Fauzi Pemilik suara emas ketika bertilawah al Qur'an (Mabruk)

Puji syukur alhamdulillah kita semua dapat menghadiri undangan walimatul ursy. Insyallah apa yang kita lakukan mendapatkan nilai ibadah disisi Allah SWT karena kita memenuhi perintah rasululllah SAW
وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ

Apabila ada saudara muslim mengundang maka penuhilah undangannya (hak muslim terhadap muslim yang lainnya)

Kita berdoa kepada Allah SWT semoga pulang dari sini hidup kita tambah berkah, keluarga kita dijadikan sakinah mawaddah warahmah dan anak anak kita menjadi anak yang sholih sholihah. Aamiin

Sholawat dan salam semoga senantiasa kepada junjungan kita khotamun nabiyyin, sayidina wamaulana Muhammad SAW dan juga keluarga, sahabat dan semua pengikutnya ila yaumiddiin
Hadirin  yang dirahmati Allah SWT

Nikah itu hukumnya SUNNAH. Akan tetapi  setelah menikah menjadi WAJIB  hukumnya  menjadikan keluarganya menjadi keluarga yang BAHAGIA. Seorang suami mempunyai komitmen membangun keluarganya jadi keluarga bahagia begitupun sebaliknya seorang istri punya komitmen membentuk keluarganya jadi keluarga bahagia. 

Nikah itu menyatukan 2 hati yang berbeda bukan menjadikanya satu, berbeda untuk membuat harmoni yang indah, membangun keluarga yang penuh warna, maka perlu di waspadai  berbeda  saling menghambat dan melemahkan dan maunya menang sendiri, maka kuncinya adalah masing masing proaktif : Seorang suami hendaknya tidak hanya minta dilayani, tidak hanya minta diperhatikan akan tetapi bagaimana menjadi suami yang mampu melayani, menjadi suami yang mampu  memperhatikan begitu juga sebaliknya seorang istri tidak hanya ingin didengarkan, tidak hanya ingin di layani akan tetapi istri yang mampu mendengarkan, seorang istri yang mampu melayani. Kunci semuanya adalah komunikasi dan Memahami

Didalam menjalani rumah tangga pastinya jalannya tidak selalu datar atau mulus suatu saat akan menanjak, akan ada lubang yang harus dihindari, jalan terjal atau bahkan licin dll. Untuk itu harus mengerti tujuan dari pernikahan itu (yaitu menjadikan keluarganya bahagia) agar tidak berhenti ditengah jalan ketika ada badai menerjang .

Cerita Lukmanul  Hakim dengan anaknya dapat menjadi pembelajaran bagi kita. Lukmanul Hakim ingin memberikan pesan mendalam bagi putranya dalam menghadapi kehidupan. Diajaknya anaknya keluar rumah ketempat-2 keramaian sambil membawa seekor keledai.

Lukmanul Hakim : Kamu tuntun keledainya saya yang menunggang diatas keledainya
Anak : Iya Bapak
Masyarakat yang melihat : Itu Bapak tidak punya kasihan sama anaknya, masak anaknya disuruh menuntun keledai dia enak enakan diatas keledai

Mendengar omongan masyarakat seperti itu
Lukmanul Hakim : Sekarang giliran kamu wahai anakku yang menunggang diatas keledainya saya yang menuntun
Anak : Iya Bapak
Masyarakat yang melihat : Itu anak tidak punya sopan santun, masak bapaknya disuruh menuntun keledai dia enak enakan diatas keledai

Mendengar omongan masyarakat seperti itu
Lukmanul Hakim : Sekarang kita naik berdua diatas keledai
Anak : Iya Bapak
Masyarakat yang melihat : Itu anak dan bapak tidak punya perasaan, masa keledai kecil ditunggangi 2 orang

Mendengar omongan masyarakat seperti itu
Lukmanul Hakim : Sekarang kita turun berdua dan menuntun keledainya
Anak : Iya Bapak
Masyarakat yang melihat : Itu anak dan bapak tidak bisa berfikir apa ya.. keledainya sehat kok tidak di naiki malah dituntun.

Lukmanul Hakim mengatakan pada anaknya : Begitulah kehidupan di dunia, apapun yang engkau lakukan, dimanapun posisimu engkau akan mendapatkan cobaan dan hambatan, penilaian dari sekelilingmu.  Jangan berhenti dan menghindar dari cobaan itu, akan tetapi tetaplah berjalan menuju tujuanmu niscaya engkau akan sampai pada tempat tujuanmu. Untuk itu suami istri harus mengerti modal utama atau pondasi untuk membangun rumah tangga agar sampai pada tujuannya.

Apa Modal yang diperlukan …???

Nabi Muhammad SAW kalau memberikan khutbah nikah, memberikan mauidloh pada pernikahan selalu ayat yang dibaca adalah

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Ternyata Modal Utama atau pondasi dari membangun pernikahan yang disampaikan nabi Muhammad SAW  itu adalah TAQWA. Mungkin ada yang nggak yakin dan berpendapat lain, misalnya modal agar pernikahan itu bahagia adalah “UANG”. Jawabannya BUKAN,  uang mungkin bisa menjadi salah satu komponen kebahagian akan tetapi bukan utama. Kita banyak melihat dan mendengar dari berita surat kabar ataupun televisi banyak para artis, orang-orang yang berduit pernikahannya hanya seumur jagung.

TAQWA ( تقوى ) menurut imam Nawawi al Bantani terdiri dari 4 huruf

1. ( ت  ) artinya Tawadlu’
Saling menghormati satu dengan yang lain, Suami menghormati istrinya, istrinya menghormati suaminya, Mertua menghormati menantunya begitu juga sebaliknya menantu menghormati mertua dll. Satu sama lainnya saling menjaga  agar tertata keharmonisan didalam rumah tangga. Suami tidak boleh memanggil dengan panggilan yang tidak baik sama istrinya
Istri tidak boleh memberikan julukan yang tidak pantas bagi suaminya.

Menganggap mertua adalah seperti orang tuanya sendiri karena memang  kategori orang tua itu ada 3 macam
a.       Orang Yang melahirkanmu (Ibu Bapak kandung)
b.      Orang yang menikahkan (Ibu Bapak mertua)
c.       Orang yang mengajarimu (Guru gurumu)

2. (ق  ) artinya Qana’ah
Menerima dengan lapang dada kondisi masing masing. Istri tidak menuntut suaminya sesuatu yang diluar kemampuannya. Suami juga tidak menuntut istri yang tidak bisa diusahakannya. Menerima dan saling menutupi kekurangan masing masing  akan menjadikan kehidupan keluarganya harmoni
Suami mengerti kewajibannya yaitu menjadi pemimpin rumah tangga (mampu mengarahkan bila ada anggotanya  salah, mampu memberikan pedoman agar keluarganya sampai pada tujuannya) dan memberikan nafkah

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Seorang istri mengerti kewajibannya (menjadi penyejuk bagi suami dan keluarganya/melayani dengan hati, menjadi ibu bagi anak anaknya, menjaga kehormatan keluarga)

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
  
3. (و ) artinya Wara’
Menjaga diri dari sesuatu yang merusak pernikahan. Istri menjaga harta suami ketika suami sedang tidak ada ditempat dan harta yang paling berharga bagi suami adalah dirinya sendiri (yaitu istri). Maka jaga sebaik baiknya. Begitu juga suami didalam mencari rizki agar hati hati untuk mendapatkan rizki yang halal.

4. (ى ) artinya Yakin
Meyakini bahwa  pernikahan adalah menjalankan perintah Allah dan rasulnya, Niat menjalankan perintah Allah dan rasulnya. maka insyaallah pertolongan Allah akan senantiasa di dapatkan didalam membina keluarga dan mendapatkan keberuntungan yang besar disisi Allah SWT.

مَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

Semoga keluarga yang baru mengikat tali pernikahan ini dan juga keluarga kita semua dijadikan oleh Allah keluarga yang sakina mawadda warahmah dan mempunyai keturunan anak anak yang sholih sholiha. Aamiin.

No comments:

Post a Comment