Pilih Bahasa

Tuesday 25 July 2017

Berkah Dalam "Berkat"




Berkah dalam berkat
Indonesia dikenal dengan banyaknya beragam suku dan budaya. Oleh karena itu ekpresi keislamannya pun sangat beragam sesuai dengan tradisi yang berlaku. Akomodasi islam terhadap tradisi memang dibolehkan bahkan dianjurkan selama masih dalam batas-batas syariah dan ada dalil yang mendukungnya. Salah satu bentuk tradisi unik yang ada adalah adanya berkat atau besek (dalam bahasa betawi) yang menyertai setelah selesainya sebuah acara keagamaan tertentu.

Berkat atau sedekah makan itu biasanya baru disuguhkan atau dibagikan setelah selesainya doa dalam tahlil, maulidan, baik untuk dimakan di tempat atau dibawa pulang. Dengan perkataan lain, sedekah itu diberikan setelah “diberkahi” dengan do’a. Makanan yang sudah diberkahi doa tersebut kemudian disebut “berkat”.

Menurut Sayyidil Habib Muhammad bin Husein Anis Al Habsyi. Berkat berasal dari bahasa Arab “barkatun”- bentuk jamaknya adalah barakat– yang artinya kebaikan yang bertambah-tambah terus. Penamaan tersebut berdasarkan sabda nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa alihi wa shohbihi wa sallam:

 اجْتَمِعُوْا عَلٰى طَعَامِكُمْ ووَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيْهِ

“Berkumpullah pada jamuan makan kamu, dan sebutlah asma Allah ketika hendak makan, niscaya Allah memberkati kamu pada makanan itu.” (Hadits Riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al-Hakim – Kitab Nadhrah an-Nur, II/16)

 قَالَ: أَثِيبُوْا أَخَاكُمْ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، فَأَيَّ شَيْءٍ نُثِيْبُهُ؟ قَالَ: ” ادْعُوا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا أُكِلَ طَعَامُهُ، وَشُرِبَ شَرَابُهُ، ثُمَّ دُعِيَ لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَذَلِكَ ثَوَابُهُ مِنْهُمْ

“Rasulullah bersabda: “Balaslah oleh kalian (kebaikan) saudara kalian”, para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, dengan sesuatu apakah untuk membalasnya?”, Rasulullah menjawab: “Berdo’alah kalian untuknya dengan keberkatan, sebab sesungguhnya seseorang ketika makananya dimakan dan minumannya diminum, kemudian dido’akan untuknya dengan keberkahan, maka itu merupakan balasan untuknya dari kalian”. [Hadits Riwayat al-Baihaqi & Abu Daud]

Hadits ini mengisyaratkan agar apabila kita memakan atau minum dari apa yang diberikan oleh orang lain supaya mendo’akan agar Allah memberikan dengan keberkahan. Selain diperintahkan untuk memberikan makanan untuk faqir miskin, juga dianjurkan agar makanan kita dimakan oleh orang yang bertakwa baik dengan jalan diantarkan maupun dengan mengundang mereka makan bersama-sama.

Nabi shallallau ‘alaihi wa alihi wa shohbihi wa sallam bersabda :

أَطْعِمُوْا طَعَامَكُمُ الْأَتْقِيَاءَ، وَأَوْلُوْا مَعْرُوْفَكُمُ الْمُؤْمِنِيْنَ

“Berikanlah makananmu kepada orang-orang yang bertakwa, dan berbuat baiklah kepada orang-orang yang beriman”. [Hadits Riwayat Imam Ibnu Abid Dunya – Kitab al-Fath al-Kabir, Juz I/ hal. 192]

Orang-orang yang diundang untuk baca tahlil adalah orang-orang yang bertakwa di lingkungan shohibul hajah atau orang yang mengadakan hajat sedangkan pelaksanaan tahlil dipimpin oleh orang yang dihormati sebagai pemimpin keagamaan di masyarakat setempat.

Dalam tradisi berkatan ini selain mendoakan shohibul hajah dan undangan juga bermakna mempererat silaturrahhim antar kerabat dan tetangga. Tradisi ini sudah berlaku sejak awal-awal masuknya Islam ke Indonesia yang dibawa oleh para walisongo. Jadi, tidak logis pemahaman sebagian golongan umat Islam jika sampai membid’ahkan dan menyesatkan tradisi berkatan yang sudah berlangsung lama ini dengan alasan atau dalil yang belum mereka ketahui. Wallahu A’lam Bisshowab. 

@NUmengaji

No comments:

Post a Comment